Beri Uang Pengemis, Warga Semarang Terancam Denda Rp 1 Juta dan Penjara
Jateng Terkini Jumat, 17 Juni 2022 – 16:08 WIB
Masyarakat yang kedapatan memberikan uang kepada pengemis dengan sanksi tiga bulan penjara dan denda sebesar Rp 1 juta.
BERITA TERPOPULER
-
Jateng Terkini Sabtu, 20 April 2024 – 08:07 WIB
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Sabtu 20 April 2024, Cek di Sini
Jadwal KRL Solo-Jogja hari ini, Sabtu 20 April 2024, keberangkatan dari 8 stasiun pada pagi hingga malam.