Beri Uang Pengemis, Warga Semarang Terancam Denda Rp 1 Juta dan Penjara
Jateng Terkini Jumat, 17 Juni 2022 – 16:08 WIB
Masyarakat yang kedapatan memberikan uang kepada pengemis dengan sanksi tiga bulan penjara dan denda sebesar Rp 1 juta.
BERITA TERPOPULER
-
Jateng Terkini Sabtu, 23 September 2023 – 21:36 WIB
Kecelakaan Maut di Bawen Semarang, Tiga Orang Tewas, Innalillahi
Kecelakaan maut terjadi di lampu lalu lintas persimpangan exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (23/9).
-
Olahraga Sabtu, 23 September 2023 – 22:40 WIB
Kalahkan Barito Putera, PSIS Buktikan Mampu Bersaing di Papan Atas
PSIS membuktikan mampu bersaing di papan atas Liga 1 setelah mampu mengalahkan Barito Putera.
-
Jateng Terkini Sabtu, 23 September 2023 – 22:10 WIB
Kronologi Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen, 3 Tewas, 9 Orang Terluka, Ngeri
Kecelakaan maut beruntun dengan truk menabrak sejumlah mobil dan motor terjadi di lampu lalu lintas persimpangan exit Tol…
-
Olahraga Minggu, 24 September 2023 – 00:03 WIB
Pertandingan PSIS Semarang Vs PSM Makassar Diundur Satu Hari, Begini Alasannya
Pertandingan antara PSIS Semarang melawan PSM Makassar dalam laga pekan ke-14 Liga 1 2023/2024 di Stadion Jatidiri mengalami…
-
Jateng Terkini Sabtu, 23 September 2023 – 23:27 WIB
Kematian Ajudan Kapolda Kaltara, Luka Tembak di Dada, Tembus Jatung & Paru-paru
Brigadir H, ajudan Kapolda Kaltara, tewas dengan luka tembak di dada sebelah kiri yang menembus jatung dan paru-paru.