Pemkot Tegal Akan Panggil ASN yang Tak Mengikuti Vaksinasi Booster

Selasa, 25 Januari 2022 – 05:00 WIB
Pemkot Tegal Akan Panggil ASN yang Tak Mengikuti Vaksinasi Booster  - JPNN.com Jateng
Ilustrasi ASN. Foto: dok.JPNN.com

jateng.jpnn.com, TEGAL - Pemerintah Kota Tegal menggelar razia vaksinasi kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN yang berdinas di lingkungan Balai Kota.

Sekretaris Daerah Kota Tegal Johardi menyebut razia vaksinasi dilakukan untuk memastikan ASN dan non-ASN telah menerima dosis vaksin, khususnya vaksin booster.

“Hari ini kami lakukan pelaksanaan sidak pemeriksaan baik untuk vaksin dosis satu, dua, dan juga vaksinasi booster,” ujar Johardi dalam keterangan resminya, Senin (24/1).

Johardi yang memimpin langsung pelaksanaan razia tersebut mendapati sebanyak 56 orang ASN dan non-ASN belum mendapatkan dosis vaksin booster.

Sebagian besar mereka yang belum menerima dosis vaksin booster disebabkan jarak antara vaksin dosis ke dua belum genap enam bulan.

Ia menyebut sebanyak 49 orang ASN dan non-ASN yang terkendala belum memenuhi waktu vaksin tersebut, lalu ada 2 orang ASN didapati belum divaksin dosis kedua, 1 orang ASN sedang hamil.

"Ada dua orang lagi masih sakit atau tidak memenuhi syarat untuk divaksin, dan dua orang belum melakukan vaksin booster tanpa keterangan," katanya.

Johardi menyampaikan bagi 2 orang ASN yang belum vaksin dosis kedua dan 2 orang belum vaksin booster tanpa keterangan akan segera dipanggil melalui dinas agar segera melaksanakan vaksin.

Pemkot Tegal menggelar razia ASN di lingkungan setempat yang belum mengikuti vaksinasi booster. Mereka yang terjaring tanpa keterangan yang jelas akan dipanggil.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News