RS Kariadi Tangguhkan Praktiknya, Dekan FK Undip Syok, Belum Menentukan Langkah
"Kedua peran saya sebagai dosen pendidikan dokter, dokter spesialis, dan dokter sub spesialis. Jadi mungkin ini saja yang saya sampaikan," katanya, menambahkan.
Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Siti Nadia Tarmizi mengatakan RSUP Dr Kariadi tak memiliki wewenang penghentian Yan Wisnu dari jabatan.
Dia menegaskan penangguhan aktivitas klinis Yan Wisnu di RSUP Dr Kariadi untuk memperlancar proses investigasi oleh Kemenkes, Kemendikbudristek, dan kepolisian serta mencegah potensi konflik kepentingan.
"Jika proses investigasi ini telah selesai, RSUP Kariadi akan segera mengaktifkan kembali kegiatan klinis dr. Yan Wisnu," katanya kepada JPNN.com.(mcr5/jpnn)
Dekan FK Undip syok & belum menentukan langkah berikutnya seusai praktiknya di RS Kariadi ditangguhkan.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News