Seorang Suporter PSIS Semarang Dipolisikan Yoyok Sukawi, Apa Masalahnya?
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Salah satu tokoh pendukung (suporter) PSIS Semarang bernama Kapareng alias Wareng dilaporkan ke polisi oleh CEO klub tersebut yang juga Calon Wali Kota Semarang A.S. Sukawijaya atau Yoyok Sukawi.
Wareng dipolisikan atas dugaan penyampaian ujaran kebencian.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena membenarkan adanya laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik tersebut.
Pihaknya juga telah memanggil terlapor Kepareng alias Wareng untuk diklarifikasi.
"Semua laporan masyarakat yang masuk akan ditindaklanjuti. Pemanggilan ini merupakan bagian dari tindak lanjut yang dilakukan," katanya di Polrestabes Semarang pada Kamis (31/10).
Dia menjelaskan polisi masih melakukan penyelidikan atas laporan yang disampaikan dan melakukan klarifikasi terhadap para saksi.
Sementara Kepareng alias Wareng mengatakan dirinya dilaporkan atas dugaan unggahan di media sosial yang mengkritisi performa PSIS Semarang di Liga 1 Indonesia.
"Kritikan untuk PSIS agar tampil lebih baik," kata pimpinan kelompok suporter Panser Biru tersebut.
Suporter PSIS Semarang bernama Kapareng alias Wareng dilaporkan ke polisi oleh CEO klub tersebut yang juga Calon Wali Kota Semarang Yoyok Sukawi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News