Tol Solo-Yogyakarta Mulai Berbayar
jateng.jpnn.com, SOLO - Tol Solo-Yogyakarta-Yogyakarta Internasional Airport (JIA) Kulon Progo (Jogja-Solo) segmen Kartasura-Klaten sepanjang 22,5 km mulai berbayar. Penerapan tersebut mulai diberlakukan pada Jumat (08/11) dini hari.
Pemberlakuan tarif itu sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 2816/KPTS/2024 tanggal 18 Oktober 2024 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo segmen Kartasura-Klaten.
Sebagai simulasi untuk kendaraan golongan I (kendaraan pribadi), tarif terjauh jika masuk dari Gerbang Tol (GT) Banyundono dan keluar di GT Klaten atau sebaliknya, dikenakan tarif sebesar Rp 42,5 ribu.
Sementara itu untuk jarak terdekat, masuk dari GT Banyundono keluar di GT Polanharjo atau sebaliknya, dikenakan tarif sebesar Rp 21 ribu
Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) Rudy Hardiansyah menjelaskan sejak diresmikan dan beroperasi lebih dari satu bulan tanpa tarif untuk melakukan sosialisasi yang optimal kepada masyarakat, pemberlakuan tarif ini menjadi tahap penting bagi pengelolaan jalan tol sekaligus mendukung stabilitas iklim investasi jalan tol di Indonesia.
"Langkah ini, sebagai wujud kepastian pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol sesuai business plan, membangun dan menjaga iklim investasi jalan tol di Indonesia yang kondusif, serta menjaga dan meningkatkan level of service bagi para pengguna jalan tol," kata Rudy.
Rudy menambahkan pemberlakuan tarif ini tentunya juga tidak terlepas dari komitmen Jasa Marga untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi para pengendara.
Sampai saat ini Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo segmen Kartasura-Klaten juga dilengkapi 67 titik Closed-Circuit Television (CCTV), serta 5 titik dynamic Message Sign (DMS) yang tersebar di sepanjang ruasnya.
Tol Solo-Yogyakarta-Yogyakarta Internasional Airport (JIA) Kulon Progo (Jogja-Solo) segmen Kartasura-Klaten sepanjang 22,5 km mulai berbayar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News