529 Lulusan PPG Prajabatan Gagal Seleksi PPPK di Jateng, Protes Aturan yang Dinilai Janggal

"Kami menuntut BKD Jateng mengikuti SE terbaru dari Ditjen GTKPG bahwa PPG Prajabatan persyaratannya tidak disamakan dengan guru non-ASN sehingga bisa memenuhi syarat administrasinya," katanya.
Kinan amat kecewa dengan kurangnya literasi BKD Jateng dalam pengadaan pegawai ASN PPPK JF Guru Periode II 2024 tersebut. Menurutnya, jika BKD Jateng memprioritaskan guru non-ASN, sedari awal pembukaan tidak memberi kesempatan bagi lulusan PPG Prajabatan.
"Kami berharap banget lolos administrasi, walaupun kami juga paham kalau peluang PPG Prajabatan keterima itu kecil soalnya masih banyak guru honorer. Tetapi minimal lolos administrasi dulu biar bisa kedata, dan kami punya pengalaman seleksi kompetensinya," katanya.
Ada sejumlah daerah yang sejak awal menyampaikan seleksi PPPK mengutamakan kategori pelamar guru non-ASN yang aktif bekerja di instansi daerah atau sekolah negeri. Misalnya Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Provinsi Jawa Timur (Jatim).
"Kenapa tidak dari awal memang Provinsi Jateng tak menerima pelamar dari kategori PPG Prajabatan seperti yang dilakukan oleh DIY, dan Jatim? Jadi, kan, otomatis pelamar PPG Prajabatan tidak bakal melamar di daerah itu," katanya.
Terpisah, Kepala BKD Provinsi Jateng Rahmah Nur Hayati menyatakan proses seleksi pengadaan ASN PPPK tahap II 2024 telah sesuai prosedur.
"Iya, intinya yang kami lakukan sudah sesuai regulasi. Dan yang kami pikirkan banyak, PR-nya banyak," kata Rahmah dikonfirmasi JPNN.com melalui panggilan seluler, Rabu (5/3).
Menurutnya, lulusan PPG Prajabatan tidak lolos karena Pemprov Jateng sedang menuntaskan 14.348 guru non-ASN atau tergolong P1 yang sudah mengabdi di sekolah-sekolah negeri agar lolos PPPK.
Ratusan lulusan PPG Prajabatan di Jateng TMS dalam seleksi PPPK, BKD didesak bertanggung jawab.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News