TPA Jatibarang Bisa Bernasib Seperti di Pekalongan Jika Tak Segera Dibenahi
Kamis, 10 April 2025 – 11:03 WIB

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang Arwita Mawarti. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
Dia juga mengingatkan bahwa pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 telah memasukkan Kota Semarang sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam percepatan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).
Meski demikian, proyek tersebut baru diperkirakan mulai beroperasi dalam waktu tiga hingga empat tahun ke depan.
"Sanitary landfill menjadi solusi jangka pendek sambil menunggu PSEL berjalan. Sesuai arahan Menteri Lingkungan Hidup, pembenahan TPA harus dipercepat karena mulai 2026 sistem open dumping sudah tidak diperbolehkan," ujar Arwita. (wsn/jpnn)
DLH Kota Semarang menyebut ada kemungkinan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang akan bernasib sama seperti TPA Kota Pekalongan, Jawa Tengah.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News