Jelang Libur Nataru, KAI Sediakan 2,2 Juta Tempat Duduk, Buruan Pesan

Rabu, 08 November 2023 – 13:10 WIB
Jelang Libur Nataru, KAI Sediakan 2,2 Juta Tempat Duduk, Buruan Pesan - JPNN.com Jateng
Ilustrasi warga membeli tiket kereta api. Foto: KAI

jateng.jpnn.com, SOLO - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai membuka penjualan tiket kereta api masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) per 6 November 2023 atau H-45 keberangkatan. Total ada 2,2 juta tempat duduk yang disiapkan. 

Periode Angkutan Nataru yang ditetapkan KAI adalah keberangkatan kereta api pada 21 Desember 2023 s.d 7 Januari 2024. Tiket dapat dibeli melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id, serta seluruh channel resmi pemesanan tiket KA lainnya.

"Kami mengingatkan kepada pelanggan agar teliti dalam menginput tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan. Rencanakan perjalanan sebaik mungkin, termasuk estimasi waktu perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal keretanya," ujar Manager Humas Daop 6 Yogyakarta Krisbiyantoro dalam keterangan tertulisnya di Solo, Rabu (8/11). 

Saat ini, masyarakat sudah dapat membeli tiket kereta api jarak jauh reguler yang telah tersedia di seluruh channel pembelian tiket KA mulai H-45. 

Total ada 3.888 perjalanan KA Jarak Jauh reguler dengan 2,2 juta tempat duduk pada masa Angkutan Nataru. 

Untuk KA Lokal reguler pada Angkutan Nataru ini, KAI menyiapkan 1.296 KA, dengan sekitar 521 ribu tempat duduk.

"Sementara untuk pengoperasian kereta api tambahan pada masa Angkutan Nataru ini, KAI akan menginfokan lebih lanjut," kata Kris. 

Tarif tiket kereta api komersial di masa Nataru, tetap mengacu pada ketentuan Tarif Batas Bawah (TBB) - Tarif Batas Atas (TBA).

Tiket untuk KA Public Service Obligation (PSO) tarifnya tetap sesuai dengan yang telah ditentukan oleh pemerintah.(mcr21/jpnn)

PT KAI menyediakan 2,2 juta tiket kereta api untuk menyambut Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Sudah bisa dipesan mulai sekarang.

Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Romensy Augustino

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News