Langkah Polisi Merespons Kasus Mahasiswi Magang Dilecehkan Manajer BUMN di Semarang
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polrestabes Semarang menyebut telah menerima laporan mahasiswi magang korban pelecehan oleh seorang manajer di sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Mengacu laporan tersebut, polisi akan memanggil korban yang merupakan mahasiswi perguruan tinggi swasta di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) tersebut.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang AKP Agus Tri menyatakan pemanggilan itu dilakukan sebagai tindak lanjut menggali keterangan dari korban.
"Sudah pelaporan, tapi orangnya, korban belum hadir," kata Kompol Agus Tri dikonfirmasi awak media, Sabtu (23/11).
Namun, korban belum hadir di Polrestabes Semarang hingga Jumat (22/11) kemarin.
Pihaknya belum bisa memberi keterangan lebih terkait kasus tindakan cabul yang diduga dilakukan oleh seorang manajer Departemen Penyelamatan Aset di BUMN tempat korban magang.
"Makanya saya belum berani memberikan statement soalnya belum dilakukan klarifikasi," katanya.
Seusai pelapor memberikan keterangan, polisi akan segera memanggil terduga pelaku dalam waktu dekat ini.
Mahasiswi magang dilecehkan manajer BUMN di Semarang, ini langkah yang dilakukan polisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News