LPSK Lindungi 8 Saksi Pembunuhan PNS Semarang, Bagaimana Update Kasusnya?
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kasus pembunuhan pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Semarang, Jawa Tengah, Iwan Boedi Paulus, masih belum menemui titik terang.
Terbaru, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan kepada keluarga korban pembunuhan.
"Ada lima anggota keluarga yang memperoleh perlindungan," kata Wakil Ketua LPSK Antonius Wibowo seusai menemui keluarga korban di Semarang, Rabu (11/1).
Kelima orang yang memperoleh perlindungan tersebut adalah istri almarhum Iwan Boedi, Theresia Onee Anggarawati, dan empat orang anaknya.
"LPSK melakukan penilaian terhadap tingkat ancaman. Bu Onee ini, kan, keluarga korban, saksi pelapor," katanya.
Pemberian perlindungan, lanjut Antonius, sudah efektif diberikan setelah permohonan disetujui pada 26 Desember 2022.
Hingga saat ini, total sudah ada delapan orang yang mendapat perlindungan dari LPSK berkaitan dengan kasus pembunuhan Iwan Boedi.
Tiga orang yang sebelumnya telah berada di bawah perlindungan LPSK merupakan saksi yang terdahulu sudah dimintai keterangan berkaitan perkara ini.
Kasus Pembunuhan PNS Semarang masih belum menemui titik terang. LPSK terus tambah saksi yang harus dilindungi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News