Update Kasus Perampokan Selebgram Michael Rendy, Begini Nasib Pelaku

Senin, 10 Juli 2023 – 18:55 WIB
Update Kasus Perampokan Selebgram Michael Rendy, Begini Nasib Pelaku - JPNN.com Jateng
Polisi mengecek lokasi percobaan perampokan di sebuah rumah, kompleks perumahan mewah di Semarang, Minggu (9/7/2023). ANTARA/I.C. Senjaya

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polisi akan memproses hukum pelaku percobaan perampokan di sebuah rumah, kompleks perumahan mewah Graha Padma Semarang, Jawa Tengah, milik Selebgram Michael Rendy Wiyono.

Percobaan tindak pidana tersebut terjadi pada Minggu (9/7) dini hari.

Kapolsek Tugu Kompol Ngadiyo mengatakan bahwa tersangka E dijerat dengan Pasal 53 juncto Pasal 365 KUHP tentang percobaan tindak pidana

"Proses hukum tetap berlanjut meskipun korban sudah memaafkan," katanya, Senin (10/7).

Menurut dia, pelaku pencurian di rumah milik Selebgram Michael Rendy tersebut telah ditahan.

Dari hasil penyidikan diketahui bahwa pelaku E merupakan tetangga korban yang juga merupakan penghuni di perumahan mewah itu.

Sebelumnya, upaya perampokan di sebuah rumah, kompleks perumahan mewah Graha Padma Semarang, Jawa Tengah, yang terjadi pada Minggu dini hari.

Peristiwa percobaan perampokan tersebut menimpa salah seorang warga Perumahan Graha Padma bernama Michael Rendy Wiyono.

Polisi memberikan update kasus percobaan perampokan yang menimpa Selebgram Michael Rendy Wiyono di perumahan mewah Graha Padma Semarang.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News