Panpel PSIS Semarang Penjarakan Oknum Suporter, Ini Kasusnya
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Panitia Pelaksana (Panpel) Pertandingan PSIS Semarang mengambil jalur hukum terkait adanya oknum suporter yang menggunakan kartu tanda pengenal palsu dalam beberapa pertandingan tim kebanggaan Ibu Kota Jawa Tengah ini.
Ketua Panpel Pertandingan PSIS Semarang Agung Bawono mengatakan pengguna tanda pengenal palsu tersebut terungkap saat PSIS menjamu Bali United di Stadion Jatidiri Semarang pada 2 September 2023 lalu.
Aksi oknum suporter berinisial WEP tersebut sempat diunggah ke media sosial sebelum akhirnya yang bersangkutan datang menemui pimpinan kelompok suporter Panser Biru.
Agung menyebut pelaku tidak berterus terang atas aksi yang dilakukannya tersebut.
Panpel Pertandingan PSIS Semarang, lanjut dia, memutuskan untuk melaporkan oknum penonton tersebut ke polisi.
"Dilaporkan ke polisi agar diproses secara hukum," katanya, Rabu (6/9).
Dia menyebut tindakan tegas Panpel PSIS tersebut sebagai bentuk pembelajaran serta diharapkan memberi efek jera, sehingga tindakan serupa tidak terulang.
Agung menegaskan manajemen PSIS tidak memberi toleransi terhadap segala bentuk pemalsuan yang berkaitan dengan pertandingan di kandang.
Panpel PSIS Semarang ambil langkah hukum terkait temuan oknum suporter nakal dalam laga PSIS vs Bali United.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News