Ketika PSM Makassar Gagal Manfaatkan Keunggulan Pemain Saat Jumpa Persik

Selasa, 05 November 2024 – 00:30 WIB
Ketika PSM Makassar Gagal Manfaatkan Keunggulan Pemain Saat Jumpa Persik - JPNN.com Jateng
PSM Makassar hanya mampu meraih hasil imbang 1-1 saat menjamu Persik Kediri dalam laga Liga 1 yang berlangsung di Stadion Batakan, Senin (4/11) malam. Foto: Instagram @psmmakassar

jateng.jpnn.com, BALIKPAPAN - PSM Makassar hanya mampu meraih hasil imbang 1-1 saat menjamu Persik Kediri dalam laga Liga 1 yang berlangsung di Stadion Batakan, Senin (4/11) malam.

Dengan tambahan satu poin, PSM kini menempati posisi kelima klasemen sementara Liga 1 dengan 17 poin, sementara Persik berada di posisi kesembilan dengan 15 poin.

Meskipun bermain sebagai tim tamu, Persik Kediri berhasil membuka keunggulan lebih dahulu. Pada menit ke-19, Ezra Walian melepaskan tembakan jarak jauh yang menembus gawang PSM, membawa Persik unggul 1-0.

Tertinggal, PSM meningkatkan intensitas serangan dan menciptakan sejumlah peluang, termasuk tembakan dari Daisuke Sakai dan Muhammad Rizky, namun keduanya belum berhasil menghasilkan gol.

Situasi berbalik ketika PSM mendapatkan keunggulan jumlah pemain pada menit ke-37, setelah Ahmad Nuri Fasya dari Persik menerima kartu merah akibat tekel keras terhadap Rizky Eka.

Keputusan wasit untuk mengeluarkan kartu merah tersebut diambil setelah melihat tinjauan VAR, meski awalnya diberikan kartu kuning.

Memanfaatkan keunggulan jumlah pemain, PSM berhasil menyamakan kedudukan pada menit ke-45 lewat gol Tito Okello, menutup babak pertama dengan skor 1-1.

Pada babak kedua, PSM makin agresif menyerang. Beberapa peluang diciptakan oleh Daisuke, Tito, pemain pengganti Adilson Gancho, dan Yuran Fernandes.

PSM Makassar gagal menang atas Persik Kediri, padahal mereka unggul dalam jumlah pemain.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News