Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Ternyata Ini Dugaan Kasusnya

Senin, 10 Januari 2022 – 16:33 WIB
Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Ternyata Ini Dugaan Kasusnya - JPNN.com Jateng
Dua anak Presiden Jokowi, Gibran dan Kaesang dilaporkan ke KPK oleh Ubedilah Badrun. Apa kasusnya? Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jateng.jpnn.com, SOLO - Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/1). 

Keduanya dilaporkan ke KPK lantaran dianggap melakukan penyelewengan melalui perusahaan yang mereka bangun. 

"Ada dua, kan, yang membuat perusahaan gabungan, antara Gibran, Kaesang, dan anaknya petinggi (perusahaan) SM ini, inisialnya AP," kata Ubedilah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, seperi di lansir dari JPNN.com, Senin (10/1). 

Pria yang akrab disapa Ubed itu menemukan adanya penerimaan dana penyertaan modal untuk perusahaan gabungan yang dibuat Gibran dan Kaesang. 

Ubed menyebut perusahaan yang dibangun dua anak Presiden Jokowi itu mendapatkan dana mencapai miliaran rupiah. 

"Itu bagi kami tanda tanya besar apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah, mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis," ujar Ubed. 

Meski tidak menyebut nama perusahaan, Ubed menganggap ada kejanggalan dalam proses penyertaan modal untuk perusahaan milik Gibran dan Kaesang. 

Dia pun mengaku sudah menyerahkan bukti pendukung kepada KPK.

Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pengarep dilaporkan ke KPK. Pelapor keduanya memberi penjelasan begini.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News