Megawati Sampaikan Surat Amicus Curiae kepada MK, Gibran Berkomentar Begini
jateng.jpnn.com, SOLO - Calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka menanggapi langkah Megawati Soekarnoputri yang menyampaikan surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
Penyampaian surat tersebut diwakili oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Syaiful Hidayat.
Gibran mengaku belum membaca surat yang disampaikan ke MK.
"Surat yang mana ya, saya belum baca," kata sosok Wali Kota Surakarta itu, Rabu (17/4).
Mengenai sengketa pemilu yang diajukan oleh sejumlah pihak, Gibran mengatakan pihaknya sudah menyiapkan tim hukum.
"Kalau tim hukum kami selalu siap. Biar semuanya berproses saja," katanya.
Baca Juga:
Terkait dengan tudingan sejumlah pihak yang menganggap pemilu kali ini berlangsung curang, ia meminta agar hal tersebut dibuktikan di ranah hukum.
"Ya sudah, tinggal dibuktikan saja," katanya.
Gibran Rakabuming Raka menanggapi langkah Megawati Soekarnoputri yang menyampaikan surat Amicus Curiae kepada MK.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News