Calon Wali Kota Teguh Prakosa Dilaporkan ke Bawaslu, Apa Masalahnya?
jateng.jpnn.com, SOLO - Sukarelawan pendukung pasangan calon Wali Kota Solo nomor urut 02 Respati Ardi-Astrid Widayani melaporkan calon Wali Kota nomor urut 1 Teguh Prakosa ke Bawaslu. Teguh Prakosa diduga melakukan praktek money politik.
Ketua Relawan Sambernyawa Martono mengungkapkan bahwa diduga membagi-bagikan uang kepada sejumlah anak-anak dan warga dewasa di Baluwarti Solo jelang pencoblosan Pilkada Solo 2024.
Kegiatan itu dilakukan pada 5 November 2024 pukul 16.30 WIB saat Teguh mengundang para warga untuk datang ke acara ulang tahun putranya.
Martono menyebut Teguh membagikan uang sebesar Rp 20 ribu kepada anak-anak dan Rp 25 ribu kepada orang dewasa saat acara itu.
"Hari ini kami melaporkan dugaan bagi-bagi uang yang dilakukan di kelurahan Baluwarti. Tanggal 5 November sore. Terus ada bagi-bagi uang untuk anak Rp 20 ribu dan dewasa Rp 25 ribu. Terus ada bagi-bagi buku tulis yang merah warnanya," ujar Martono di Kantor Bawaslu Solo, Senin (18/11).
Dalam laporan yang dibuatnya, Martono menyertakan alat bukti berupa rekaman video bagi-bagi uang, buku bersampul yang identik dengan paslon 01 ditambah saksi yang mengaku menerima uang Rp 25 ribu.
"Bukti ada semua sudah kami kirim. Bukti ada video, bukti fisik berupa buku. Saksi ada dua itu warga masyarakat Surakarta," kata dia.
Martono mengenaskan bahwa kegiatan bagi-bagi uang yang dilakukan Teguh mengotori proses demokrasi khususnya di Kota Solo. Sebagai pendukung paslon 02, Martono ingin kontestasi yang bersih.
Calon Wali Kota Surakata Teguh Prakosa dilaporkan sukarelawan Respati-Astrid ke Bawaslu soal money politik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News