Calon Wali Kota Teguh Prakosa Dilaporkan ke Bawaslu, Apa Masalahnya?
"Ini, kan, menjelang pilkada bagi-bagi uang semacam itu, kami sebagai warga masyarakat yang kami dukung, kami ingin demokrasi masalah pilkada jangan dikotori oleh permen politik yang memakai masalah uang. Perlu digarisbawahi kami ingin semua benar-benar demokrasi dan itu semua paslon lainnya memang aman dan nyaman khususnya di Kota Solo saja," beber dia.
Di sisi lain, Ketua Bawaslu Kota Surakarta Budi Wahyono mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kegiatan Teguh bagi-bagi uang dan akan melakukan kajian awal selama 2 hari. Satu hari setelahnya Bawaslu akan menyampaikan hasil kajian terhadap pelapor.
"Laporan itu tadi kami berlima dari komisioner melakukan kajian awal selama 2 hari. Akan Kami bahas apakah dari laporan memenuhi unsur formal material dan jenis dugaan pelanggaran. Hasil kajian awal akan kita sampaikan satu hari setelah kajian awal," beber dia.
Sementara itu, Wakil Bidang Hukum, Perundang-Undangan, dan Advokasi DPC PDIP Kota Solo Suharsono saat dikonfirmasi belum mengetahui adanya laporan dari sukarelawan paslon 02.
"Malah belum tahu, belum menerima laporannya dan yang dilaporkan mana TKP-nya mana belum tahu," tutur dia. (mcr21/jpnn)
Calon Wali Kota Surakata Teguh Prakosa dilaporkan sukarelawan Respati-Astrid ke Bawaslu soal money politik
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News