Gibran Cawapres Prabowo, Ganjar-Mahfud MD Bereaksi Begini
Dia mendapat mandat dan memenangi pesta demokrasi di Kota Surakarta pada 2020.
Baca Juga:
Memasuki tahun ketiganya sebagai orang nomor wahid di Kota Solo, nama Gibran ramai diperbincangkan karena masuk dalam kandidat bacawapres Prabowo Subianto.
Namun, usianya yang masih 36 tahun belum memenuhi syarat dan menjadi kendala. Karenanya, para pihak mengajukan gugatan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Puncaknya, putusan MK mengabulkan uji materiil Pasal 169 huruf q UU Pemilu mengenai batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang diajukan oleh seorang mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Perkara itu masuk ke MK dengan Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Putusan tersebut membuka jalan lebar bagi Gibran untuk maju menjadi cawapres, meskipun putusan tersebut mendapat banyak penolakan dari masyarakat.
Selanjutnya, Golkar mengumumkan Gibran sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo pada Rapimnas II, Sabtu (21/10).
Prabowo kemudian secara resmi mengumumkan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapresnya di Kertanegara pada pada Minggu (22/10).(mcr5/jpnn)
Pasangan Ganjar-Mahfud MD merespons deklarasi Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto.
Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News