Pakar Kesehatan UNS Beri Penjelasan Penting Soal Vaksin Booster, Simak!

Jumat, 07 Januari 2022 – 18:51 WIB
Pakar Kesehatan UNS Beri Penjelasan Penting Soal Vaksin Booster, Simak! - JPNN.com Jateng
Pakar kesehatan dari Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jateng dr Tonang Dwi Ardyanto, Sp.PK, PhD saat memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Jumat (7/1/2022) . (FOTO ANTARA/Aris Wasita).

jateng.jpnn.com, SOLO - Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan agar program vaksinasi booster dosis ke tiga segera dimulai pada 12 Januari 2022. 

Menanggapi hal tersebut, pakar kesehatan dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta dr  Tonang Dwi Ardyanto menyebutkan bahwa pemberian vaksin booster (penguat) harus memperhatikan kondisi individu.

"Secara ilmiah kapan seseorang perlu booster, mestinya perlu tes dulu. Apakah orang tersebut antibodinya turun berapa, tetapi saat ini kita belum berada pada titik orang per orang berapa antibodi yang dimiliki, maka lebih dikedepankan masa waktunya," kata Staf Pengajar Patologi Klinik Fakultas Kedokteran (FK) UNS itu  di Solo, Jumat (7/1).

Jika pemerintah mengatakan suntikan booster atau tambahan ini diberikan setelah enam bulan dari suntikan kedua, ia mendorong suntikan bisa diberikan 12 bulan setelah suntikan kedua.

"Kami mendorong waktunya 12 bulan lebih rasional," katanya.

Selain itu, pemberian booster untuk penyintas secara ilmiah seharusnya memperhatikan antibodi masing-masing individu.

"Penyintas kan jumlah virusnya beda, gejala beda, antibodi yang terbentuk juga variatif. Ada penyintas yang antibodinya tinggi, ada yang rendah. Khususnya yang tanpa gejala antibodi cenderung rendah," katanya.

Ia mengatakan individu dengan imunitas terkuat adalah orang yang pernah divaksin dan pernah terinfeksi karena memiliki antibodi ganda.

Pakar kesehatan UNS dr Tonang Dwi Ardyanto memberi penjelasan singkat soal vaksin booster.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News