Gibran-Almas Diberi Waktu 30 Hari untuk Damai
Jateng Terkini Rabu, 07 Februari 2024 – 15:16 WIB
Gugatan wanprestasi dari Almas Tsaqibbirru kepada Gibran Rakabuming Raka diselesaikan dengan cara mediasi.
BERITA TERPOPULER
-
Politik Selasa, 14 Mei 2024 – 15:27 WIB
Maju di Pilkada Demak 2024, Ketum Lasmura Sambangi Empat Partai
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Muda Hanura (Lasmura) Ali Abdul Rohman berambisi maju di Pemilihan Kepala…
-
Kriminal Selasa, 14 Mei 2024 – 20:31 WIB
Kasus Pembunuhan Dua Pengamen di Klaten Terungkap, Pelakunya, Ternyata
Polres Klaten, Jawa Tengah, mengamankan pelaku pembunuhan yang menewaskan 2 orang pengamen.
-
Politik Selasa, 14 Mei 2024 – 20:19 WIB
Pilwakot Semarang: Dinilai Peduli Transportasi, Mbak Ita Dapat Dukungan dari Organda
Organda Kota Semarang deklarasi dukung Mbak Ita maju pilwakot karena dinilai peduli transportasi.
-
Olahraga Selasa, 14 Mei 2024 – 15:40 WIB
Belum Lancar Berbahasa Indonesia, Shin Tae-yong Akan Berusaha
Shin Tae-yong sudah melatih timnas Indonesia kurang lebih 4,5 tahun, tetapi dirinya belum lancar berbahasa Indonesia.
-
Kriminal Selasa, 14 Mei 2024 – 20:38 WIB
Mantan Lurah Sawah Besar Semarang jadi Tersangka Pungli
Mantan Lurah Sawah Besar Semarang berinisial JS ditetapkan sebagai tersangka penerimaan pungutan liar (pungli).