Gibran Buka Peluang Dialog dengan Buruh Soal UMK 2024

Jumat, 01 Desember 2023 – 14:22 WIB
Gibran Buka Peluang Dialog dengan Buruh Soal UMK 2024 - JPNN.com Jateng
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. Foto: Romensy Augustino/JPNN

jateng.jpnn.com, SOLO - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka buka peluang dialog kepada para buruh terkait penetapan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2024. 

Seperti diketahui bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng telah mengumumkan UMK di wilayahnya melalui surat Nomor 561/57 Tahun 2023 pada 30 November 2023 .

Dalam surat keterangan yang ditandatangani oleh Penjabat (PJ) Gubernur Jateng Nana Sudjana, UMK Kota Solo per Januari 2024 sebesar Rp. 2.269.070,-.

UMK tersebut berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. 

"Intinya itu adalah keputusan yang sudah ditetapkan bersama," ujar Gibran di Balai Kota Surakarta, Jumat (1/12).

Gibran mengklaim sejauh ini tidak ada protes dari para pengusaha terkait UMK terbaru. 

Namun demikian, Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu membuka peluang dialog bagi para buruh yang keberatan dengan penetapan itu.

"Sejauh ini tidak. Namun, kalau ada keluhan-keluhan lain, saya siap untuk berdialog," ungkapnya.

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka buka peluang dialog kepada para buruh terkait penetapan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2024.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News