Beri Gelar Kehormatan kepada Mahfud-Hary Tanoe, 3 Petinggi Ansor Demak Terancam Dipecat

Senin, 08 Januari 2024 – 09:05 WIB
Beri Gelar Kehormatan kepada Mahfud-Hary Tanoe, 3 Petinggi Ansor Demak Terancam Dipecat - JPNN.com Jateng
ketua Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Demak Lathifa Fahri (tengah). Foto: Sigit AF/JPNN.com

jateng.jpnn.com, DEMAK - Tiga petinggi Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Demak terancam menerima sanksi pemberhentian karena memberikan gelar anggota kehormatan banser kepada Mahfud Md, Hary Tanoesoedibjo, dan KH Aqil Siradj.

Pemberian gelar itu dilakukan saat acara Selawat Persatuan Indonesia yang diadakan Partai Perindo di Lapangan Sepak Bola Prampelan, Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Jumat (5/1) malam.

"Pemberian gelar anggota kehormatan itu hak prerogatif Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor," kata ketua PCGP Ansor Demak Lathifa Fahri, Minggu (8/1) malam.

Dia mengatakan acara pemberian gelar tersebut tanpa melalui koordinasi dengan PCGP Ansor Demak.

"Tidak ada tembusan terkait pemberian gelar kehormatan tersebut. Tindak lanjut kami akan bersurat ke Pimpinan Wilayah GP Ansor Jateng dan Pimpinan Pusat karena itu sudah melanggar PD/PRT," ujarnya.

Berdasarkan hasil rapat pimpinan harian dengan dewan panasehat PC Ansor Demak, pihaknya akan melakukan pergantian terhadap tiga pengurus.

Mereka yang terancam dipecat, yakni Ketua Dewan Penasihat PC Ansor Demak Nurul Muttaqin, Wakil Sekretaris PC Ansor Demak yang juga Ketua PAC Ansor Sayung Jumianto, dan wakil bendahara PC Ansor Demak yang juga Kastkoryon Banser PAC Sayung Mukoib.

"Semua bermasalah karena yang bisa memberikan gelar kehormatan itu PP, kalau mengatasnamakan PAC, bahkan PC pun tidak dibolehkan memberikan gelar kehormatan kepada orang lain," tutur Fahri.

Tiga petinggi Ansor Demak terancam dipecat karena memberikan gelar anggota kehormatan kepada Mahfud Md, Hary Tanoesoedibjo, dan KH. Said Aqil Siradj.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News