Penerimaan Pajak di Demak Capai Rp 465 Miliar, Dapat Apresiasi Bupati
Selasa, 20 Februari 2024 – 14:25 WIB
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyampaikan SPT tahunan khususnya yang tepat waktu, lebih cepat lebih baik.
Untuk target 2024 sebesar 459 miliar, pihaknya akan mendorong kepatuhan wajib Pajak, mulai dari pelaporan hingga pembayaran.
“Kami selalu melakukan pemeriksaan dan penelitian agar kepatuhan dan materialnya itu bisa terpenuhi,” kata Sardana.(mar4/JPNN)
Bupati Demak Eisti'anah mengapresiasi KPP Pratama Demak karena penerimaan pajak pada 2023 melampaui target.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News