Penerimaan Pajak di Demak Capai Rp 465 Miliar, Dapat Apresiasi Bupati

Selasa, 20 Februari 2024 – 14:25 WIB
Penerimaan Pajak di Demak Capai Rp 465 Miliar, Dapat Apresiasi Bupati - JPNN.com Jateng
Penyerahan Penghargaan Wajib Pajak yang diberikan oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I, Max Darmawan di Hotel Amantis, Selasa (20/2/2024). Foto: Sigit AF/JPNn.com

jateng.jpnn.com, DEMAK - Bupati Demak Eisti'anah mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Demak atas penerimaan pajak yang telah melampaui target.

"Semoga keberhasilan ini dapat makin menunjang perkembangan pembangunan di Demak," katanya di acara Tax Gathering dengan tema “Wujud Bakti, Sesarengan Mangun Nagari”, di Hotel Amantis, Selasa (20/2).

Eisti mengatakan Tax Gathering ini bukan hanya ajang silaturahmi antara petugas pajak dan wajib pajak saja, tetapi juga sebuah momen penting untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya peran pajak dalam pembangunan daerah.

Dia mengajak kepada seluruh masyarakat Demak untuk benar-benar menyukseskan penerimaan negara dan daerah dari pajak.

"Mari laporkan SPT Tahunan Orang Pribadi sebelum 31 Maret 2024, dan SPT Tahunan Badan sebelum 30 April 2024. Kepada teman-teman petugas pajak, layani wajib pajak dengan ramah,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Demak Sardana mengatakan bahwa kegiatan ini untuk memberikan apresiasi kepada para wajib pajak yang pada tahun 2023 telah memberikan kontribusi penerimaan pajak.

Dia mengatakan KPP Pratama Demak tahun lalu mencapai 114 persen, dengan pertumbuhan 44 persen.

“Jadi angkanya itu Rp 465 miliar dari target Rp 404 miliar,” ungkap Sardana.

Bupati Demak Eisti'anah mengapresiasi KPP Pratama Demak karena penerimaan pajak pada 2023 melampaui target.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News