Arus Balik Lebaran 2025: One Way Lokal di Jateng Berlaku Siang Ini

Kamis, 03 April 2025 – 15:13 WIB
Arus Balik Lebaran 2025: One Way Lokal di Jateng Berlaku Siang Ini - JPNN.com Jateng
Pantauan Gerbang Tol Banyumanik Semarang pada Kamis (3/4). FOTO: Dokumen untuk JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Skenario penerapan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way lokal pada arus balik Lebaran 2025 di Jawa Tengah (Jateng) akan dimulai pada Kamis (3/4) pukul 14.00 siang ini.

Skema arus balik ini akan difokuskan pada filter lalu lintas di Gerbang Tol (GT) Banyumanik. Namun, kebijakan ini tetap fleksibel dan akan menyesuaikan dinamika di lapangan.

Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Brigjen Pol Sonny Irawan menyampaikan pemberlakuan ini tak bersamaan dengan one way nasional yang akan dimulai di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung pada Minggu (6/3) pukul 09.00 WIB.

Menurutnya, Jateng menjadi daerah penghubung, dan punya peran krusial dalam pengaturan arus balik bagi kendaraan dari timur, dan selatan menuju barat.

Strategi pengendalian lalu lintas akan mengacu pada traffic accounting dari berbagai jalur, termasuk Tol Solo-Jogja, dan jalur utama dari Jawa Timur.

"Jika terjadi peningkatan volume kendaraan di Banyumanik atau Tol Solo-Jogja hingga mencapai indikator kepadatan tinggi atau kondisi darurat, kami akan menerapkan one way lokal secara bertahap," kata Brigjen Sonny, Kamis (3/4) di GT Banyumanik Semarang.

One way lokal akan diberlakukan mulai dari Tol Ungaran hingga Tol Banyumanik. Apabila volume kendaraan terus meningkat, jalur one way akan diperpanjang hingga Tol Kalikangkung.

Pun, termasuk jika lonjakan lalu lintas masih terjadi, maka sistem one way akan diperpanjang hingga KM 442 Tol Bawen, bahkan apabila diperlukan akan ditarik sampai ke 456 Tol Tingkir.

Penerapan one way lokal di Jateng fokus di Tol Banyumanik, selebihnya nasional berlaku 6 April.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News