Terobos Palang Pintu Kereta Api, Perempuan Pembonceng Sepeda Motor Tewas Tertabrak KA Sembrani
Sebelum kejadian, masinis KA Sembrani telah membunyikan klakson lokomotif berulang kali saat pengendara menerobos palang pintu perlintasan yang telah ditutup.
"KAI turut prihatin dan belasungkawa atas kejadian tersebut. KAI juga menyayangkan adanya kejadian ini karena dapat berdampak pada keselamatan penumpang dan perjalanan kereta api," katanya.
Saat ini korban telah dievakuasi dan ditangani oleh pihak kepolisian. Kejadian tersebut tak berimbas kerusakan sarana, tetapi KA Sembrani mengalami keterlambatan 5 menit.
"Karena adanya pemeriksaan rangkaian kereta api oleh masinis setelah kejadian di Stasiun Jerakah," katanya.
Pihaknya mengimbau masyarakat pengguna jalan agar mendahulukan perjalanan kereta api karena tertuang Undang-undang (UU) 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian pada Pasal 124.
Pihaknya terus melakukan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat sebagai upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan.
"Kami mohon kepada pihak yang berwenang untuk mengevaluasi keberadaan perlintasan tidak dijaga yang berpotensi menimbulkan bahaya kecelakaan untuk dilakukan peningkatan keselamatan," tutur Franoto.(mcr5/jpnn)
Perempuan pembonceng sepeda motor tewas tertabrak KA Sembrani setelah terobos palang pintu kereta api.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News