Dua Mahasiswi Keperawatan Tewas Kecelakaan di Semarang, Sopir Pikap jadi Tersangka
Selasa, 04 Juni 2024 – 22:38 WIB
"Korban Faradila tewas di lokasi kecelakaan, sementara Anindita mengembuskan napas terakhir pada Selasa dini hari saat dirawat di rumah sakit," katanya.
Sementara itu, Kanitlantas Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang AKP Adji Setiawan mengatakan sopir pikap sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini status sopir tersebut sudah dinaikkan sebagai tersangka," ujarnya.
Dia mengatakan penetapan sopir pikap sebagai tersangka setelah polisi mengantongi dua alat bukti saat pemeriksaan.
"Dua alat bukti sudah kuat dan saat ini kami sedang mendalami penyebab kecelakaan," ungkapnya. (JPNN)
Sopir pikap dijadikan tersangka setelah kejadian kecelakaan yang menewaskan dua mahasiswi keperawatan di Semarang.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News