2 Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut KA Argo Bromo Anggrek VS Innova di Grobogan
Sabtu, 17 Agustus 2024 – 18:18 WIB
Kini, pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk melakukan evakuasi. Termasuk melakukan sosialisasi secara masif tentang pencegahan kecelakaan di perlintasan sebidang.
Baca Juga:
Dia bilang pengendara wajib mendahulukan perjalanan KA ketika akan melewati perlintasan sebidang. Hal itu tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.
"KAI sangat prihatin dan turut berempati terhadap korban. Masyarakat yang akan melintas di perlintasan sebidang agar waspada dan hati-hati," katanya.(mcr5/jpnn)
Kecelakaan maut KA Argo Bromo Anggrek VS Innova di Grobogan sebabkan 2 orang tewas.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News