Operasi Zebra Candi 2024, 14 Hari Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Semarang
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kepolisian Resor Kota Besar atau Polrestabes Semarang resmi menggelar Operasi Zebra Candi 2024, Senin (14/10). Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, yaitu sampai Minggu (27/10) mendatang.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi mengatakan operasi kali ini menekankan tindakan preventif, preemtif dan represif dengan pendekatan edukatif dan humanis sebagai fokus utama.
"Operasi ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas," kata AKBP Yunaldi seusai Apel Operasi Zebra Candi 2024 di Mapolrestabes Semarang.
Tak hanya itu, dia bilang operasi yang digelar selama dua pekan ini juga mendukung pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Minggu (20/10) mendatang.
"Serta mendukung pelaksanaan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih. Dan selama dua minggu, kami akan mengedukasi masyarakat di berbagai tempat strategis seperti sekolah, pasar, terminal, serta komunitas-komunitas, agar tertib berlalu lintas," katanya.
AKBP Yunaldi mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kondisi kendaraan sebelum berkendara, termasuk memeriksa rem, oli, lampu.
Tak terkecuali kelengkapan surat-surat seperti surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
"Selain itu, kesiapan fisik pengemudi juga penting diperhatikan, seperti tidak mengemudi dalam kondisi ngantuk atau lelah yang dapat membahayakan di jalan," ujarnya.
Selama 14 hari, Operasi Zebra Candi 2024 akan tindak pelanggar lalu lintas di Semarang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News