Proses Kepailitan PT Sritex Bergulir, Kurator Siap Hadapi Tantangan Besar
Kamis, 14 November 2024 – 11:10 WIB
Terkait dengan data karyawan, Denny menyebutkan kurator belum mendapatkan informasi lengkap dari debitor mengenai hal tersebut.
Namun, dia memastikan pemerintah memberikan dukungan penuh untuk pelaksanaan tugas kurator.
Sebagaimana diketahui, PT Sritex dan tiga anak usahanya dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang setelah salah satu kreditor PT Indo Bharat Rayon, mengajukan permohonan pembatalan perjanjian perdamaian atas penundaan kewajiban pembayaran utang yang telah disepakati pada 2022. (antara/jpnn)
Kurator yang ditunjuk untuk menangani kepailitan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan tiga anak usahanya telah memulai proses pengumpulan kreditor.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News