Proses Kepailitan PT Sritex Bergulir, Kurator Siap Hadapi Tantangan Besar
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kurator yang ditunjuk untuk menangani kepailitan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan tiga anak usahanya telah memulai proses pengumpulan kreditor.
Pengumpulan ini dilakukan untuk mengenalkan tugas serta langkah-langkah yang akan diambil selanjutnya.
Dalam pertemuan pertama dengan kreditor di Pengadilan Niaga Semarang pada Rabu (13/11/2024), salah satu kurator Denny Ardiansyah menjelaskan rapat perdana ini bertujuan untuk memperkenalkan diri bersama hakim pengawas dari pengadilan setempat.
"Rapat ini akan diikuti oleh langkah-langkah teknis yang lebih mendetail," ujarnya.
Sejauh ini, kurator mencatat sembilan kreditor dengan total tagihan mencapai Rp 600 miliar dengan pajak sebagai kreditor terbesar yang mengajukan klaim sebesar Rp 500 miliar.
"Belum seluruh kreditor menyampaikan tagihan mereka," ungkap Denny.
Dalam kesempatan itu, Denny menegaskan komitmennya untuk bekerja dengan hati-hati demi melindungi kepentingan kreditor, debitor, serta karyawan Sritex.
"Kami akan memastikan agar langkah yang diambil tidak menyebabkan kerugian lebih lanjut," ujarnya.
Kurator yang ditunjuk untuk menangani kepailitan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan tiga anak usahanya telah memulai proses pengumpulan kreditor.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News