Selebgram Ini Laporkan Pengusaha Asal Solo ke Polisi, Apa Kasusnya?
jateng.jpnn.com, SOLO - Selebgram asal Mojokerto Jawa Timur Lila Ardona (26) merasa mendapatkan ancaman dan nama baiknya dicemarkan oleh seorang pengusaha asal Solo berinisial AD (57).
Pemilik akun Instagram @Lilaardona itu pun mengaku rugi sekitar Rp 700 juta.
Lila pun telah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Ngemplak Boyolali, Jawa Tengah pada September 2024.
Ada tiga orang yang dilaporkan, yakni AD (57), SS (istri AD) dan JD (anak kedua AD).
Kuasa hukum Lila, Halim Darmawan dari Halim & Partner mengatakan pencemaran nama baik kliennya tersebut bermula saat AD mencoba menghubungi Lila Ardona namun tidak ditanggapi.
Perbuatan AD kemudian diketahui anak dan istrinya, sehingga muncullah ucapan-ucapan tidak terpuji dari JD dan SS.
"Yang saya dengar secara langsung, si AD ini ingin mencoba menghubungi Lila. Lalu setelah tidak ditanggapi, dia akhirnya ketahuan sama istrinya. Istrinya bicara sama anaknya kemudian men-judge selebgram ini. Ini, kan, tidak baik, ucapan yang tidak dipandang secara logika manusia itu , ya," ujar Halim saat ditemui di Mapolsek Ngemplak, Rabu (13/11).
"Pencemaran nama baik itu telah dibuat di direct message (DM) dan di-posting ke beberapa orang. Pelaku menyebarkan tanpa ijin. Dengan melakukan pencemaran nama baik selebgram, tentu itu menjatuhkan martabat, harga diri, dan kehormatan seorang wanita," imbuh Halim menjelaskan.
Selebgram asal Mojokerto Jawa Timur Lila Ardona (26) merasa mendapatkan ancaman dan nama baiknya dicemarkan oleh seorang pengusaha asal Solo berinisial AD (57).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News