Selebgram Ini Laporkan Pengusaha Asal Solo ke Polisi, Apa Kasusnya?
Akibat dari perbuatan AD dan keluarga yang melakukan pencemaran nama baik lewat DM pribadi. Dengan menyebarkan kata-kata kurang baik dan foto tidak senonoh.
"Kami sudah membuka jalan penyelesaian permasalah dari kemarin-kemarin, tetapi tidak ditanggapi. Harapannya dari pihak terlapor bisa mempertanggung jawabkan perbuatan beliau," tandasnya.
Kapolsek Ngemplak Iptu Widarto membenarkan jika pihaknya telah menerima aduan atau laporan dari pihak korban Selebgram asal Jawa Timur. Laporan tersebut dilakukan korban pada 25 September 2024.
"Ada aduan atas kasus pencemaran nama baik dengan terlapor JD dan SS .
Dari pihak korban meminta bantuan Polsek untuk mediasi dan setelah difasilitasi mediasi selama dua kali pihak teradu tidak datang," katanya. (mcr21/jpnm)
Selebgram asal Mojokerto Jawa Timur Lila Ardona (26) merasa mendapatkan ancaman dan nama baiknya dicemarkan oleh seorang pengusaha asal Solo berinisial AD (57).
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News