UMSP 2025 Tak Kunjung Ditetapkan, Buruh Geruduk Kantor Gubernur Jateng
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Puluhan buruh menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Senin (16/12). Mereka menuntut upah minimum sektoral provinsi (UMSP) 2025 segera ditetapkan.
Massa yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJAT) itu menutup satu ruas Jalan Pahlawan sejak pukul 07.00 WIB. Hingga pukul 14.00 WIB, massa masih bertahan dengan mendesak agar Penjabat (Pj) Gubernur Nana Sujadna menetapkan UMSP 2025.
Presidium ABJAT Aulia Hakim mengatakan aksi kali ini untuk mengawal rapat dewan pengupahan yang sedang berlangsung dipimpin Nana Sudjana di Kantor Gubernur Jateng, hari ini.
Dia menjelaskan pengawalan kali ini buntut ketika rapat dewan pengupahan pada pekan lalu, Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana tidak menetapkan UMSP.
"Karena sebelum aksi ini, justru ada respons bahwa Pj Nana Sujana melakukan rapat dewan pengupahan yang dipimpin oleh beliau sendiri. Kebetulan ini hari, bersama dengan rapat Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Jateng," kata Aulia di sela aksi unjuk rasa, Senin.
Para buruh meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng menetapkan UMSP sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 168.
Namun, Aulia menyebut Nana Sujadna justru beralasan tidak bisa menetapkan UMSP 2025, karena waktunya tidak cukup, dan harus ada kesepakatan atau mendapat penolakan dari asosiasi pengusaha.
"Kalau mengacu putusan MK, UMSP itu harusnya wajib ditetapkan. Jadi perlu diingat provinsi lain yang upahnya lebih tinggi mereka menetapkan. Banten, DKI, Jawa Barat, DIY pun menetapkan UMSP. Mengapa di Jateng yang upahnya rendah justru tidak menetapkan UMSP," ujarnya.
Buruh menggeruduk Kantor Gubernur Jateng imbas UMSP 2025 yang tak kunjung ditetapkan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News