Menteri Abdul Mu'ti: Program Makan Bergizi Gratis akan Diperluas dan Disempurnakan

Selasa, 07 Januari 2025 – 04:00 WIB
Menteri Abdul Mu'ti: Program Makan Bergizi Gratis akan Diperluas dan Disempurnakan - JPNN.com Jateng
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti didampingi Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu saat meninjau SMP Negeri 12 Semarang, Senin (6/1/2025). ANTARA/Zuhdiar Laeis

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti memastikan program makan bergizi gratis bagi siswa akan terus dikembangkan dan diperluas cakupannya. Hal ini disampaikan saat kunjungannya ke SMPN 12 Semarang, Senin (6/1).

"Alhamdulillah, pelaksanaan program di sekolah ini berjalan lancar. Tadi saya sempat observasi di tiga kelas," ujar Abdul Mu'ti.

Meskipun program ini dipimpin oleh Badan Gizi Nasional, Kemendikdasmen tetap memberikan dukungan penuh mengingat program tersebut menjadi prioritas nasional.

"Kami di kementerian siap mendukung agar program prioritas Bapak Presiden ini sukses," tegasnya.

Saat ini, program makan bergizi gratis telah diimplementasikan serentak di 190 titik yang tersebar di 26 provinsi. Jumlah ini ditargetkan bertambah menjadi 973 titik hingga akhir Januari 2025.

Abdul Mu'ti juga merespons laporan mengenai siswa yang tidak menerima susu dalam paket makan bergizi. "Susu bukan elemen wajib, tetapi sebagai penyempurna. Yang terpenting adalah komponen empat sehat terpenuhi," jelasnya.

Pelaksanaan program ini melibatkan tiga tim utama: tim pengantar, tim pengawas gizi, dan tim pemeriksa kesesuaian isi.

"Kami juga melibatkan akuntan untuk memastikan program ini berjalan sesuai rencana," tambahnya.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti memastikan program makan bergizi gratis bagi siswa akan terus dikembangkan dan diperluas cakupannya.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News