Penjelasan Menteri PU Soal Anggaran IKN Diblokir 

Jumat, 07 Februari 2025 – 22:20 WIB
Penjelasan Menteri PU Soal Anggaran IKN Diblokir  - JPNN.com Jateng
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo saat diwawancarai di Pura Mangkunegaran, Jumat (7/2/2025). Foto: Romensy Augustino/JPNN.com

jateng.jpnn.com, SOLO - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memberikan penjelasan soal keterangannya jika belum ada realisasi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) karena anggarannya masih diblokir. 

"IKN mesti tanya Pak Basuki kali ya, di Otorita (IKN). Kalau nanya ke saya, saya salah. (Terkait efisiensi dari Presiden Prabowo Subianto lock anggaran,- red.?) Ya itu, kan, total ya, apa namanya, sebetulnya bukan di-lock, hanya sekadar, kan. Beberapa kali waktu Pak Presiden mengatakan kami wajib efisien ya, kan, wajib mengurangi kebocoran sana-sini, kan," kata Dody di Puro Mangkunegaran Solo seusai menghadiri acara Tingalan Jumenengan, Jumat (7/2).

Dody juga menyebut efisiensi berlaku pada anggaran di semua sektor kementerian.

"Itu adalah salah satu cara Pak Presiden untuk menunjukkan kepada semua menteri-menteri bahwa ini adalah cara untuk efisiensi, kira-kira begitu," ujar dia.

Dody juga menyatakan pemangkasan anggaran dilakukan untuk semua sektor, dan tidak hanya berlaku untuk anggaran IKN.

"Kenapa anggaran IKN diefisiensi? Oh enggak, semua kok, enggak cuman IKN. Kalau di saya (Kementerian PU, -red), kan, juga terefisiensi kan. Saya, kan, terefisiensi Rp 81 triliun dari Rp 100 triliun," terangnya.

"Jadi enggak cuma IKN, semua saya pikir. Ya semua kena. Ujung-ujungnya itulah efisien nurunin ICOR (Incremental Capital Output Ratio) jadi kurang dari enam," sambung Dody.

Menurut Dody, kondisi saat ini hanya masalah politik anggaran. "Lagi ini hanya masalah politik, politik anggaran. Aman, aman," tutup dia. (mcr21/jpnn)

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memberikan penjelasan soal keterangannya jika belum ada realisasi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News