RUU KUHAP Dikritisi, 200 Aktivis Mahasiswa Jateng Gelar Diskusi di IAIN Kudus

Narasumber Carto Nuryanto mengatakan asas dominis litis dalam hukum bukan merupakan hal baru. Dia merujuk pada kewenangan menentukan perkara efektivitas penegakan hukum.
"Namun dalam praktiknya saya melihat seolah olah jaksa meminta kekuatan yang lebih hebat lagi. Hal tersebut sangat membahayakan keseimbangan dan keserasian antar penegak didalamnya" tutur dosen hukum ini.
Sementara itu, narasumber M. Hendri Agustiawan menyebut asas keseimbangan yang perlu di atur dalam konsep pembaharuan KUHAP, bertujuan memberikan keadilan dan perlindungan serta menyelesaikan konflik masyarakat.
Peran yang seimbang dalam penegakan hukum penting untuk menjaga keselarasan antarlembaga penegakan hukum.
"Beberapa rancangan yang ditakutkan akan berdampak pada kewenangan yang absolut dan sentralistik. Sehingga tidak terjadi check and balance dalam penegakan hukum," katanya. (wsn/jpnn)
Darurat peran penegakan hukum dalam RUU KUHAP, Aliansi Gabungan Mahasiswa bergerak menggelar diskusi.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News