International Women’s Day Soroti 33 Kasus Kekerasan Seksual di Semarang

Minggu, 09 Maret 2025 – 20:00 WIB
International Women’s Day Soroti 33 Kasus Kekerasan Seksual di Semarang - JPNN.com Jateng
Diskusi Publik International Women’s Day 2025 di Semarang bahas perlindungan korban kekerasan seksual, dan hak kesehatan reproduksi perempuan. FOTO: LBH APIK Semarang.

"Banyak kasus korban kekerasan malah dinikahkan dengan pelaku. Ini bukan solusi, justru kita ikut merusak masa depan korban," ujarnya.

Paralegal LBH APIK Semarang dari Posko Serikat Pekerja Rumah Tangga (SPRT) Merdeka Semarang Suryati juga membagikan pengalamannya dalam mendampingi korban kekerasan seksual, dan KDRT.

Menurutnya, tantangan yang dihadapi sangat besar, termasuk ancaman dari pelaku, dan minimnya dukungan dari keluarga korban.

"Sering kali korban tidak hanya diancam oleh pelaku, tetapi juga oleh keluarganya sendiri. Banyak juga yang tidak tahu hak-hak mereka dan tidak mendapatkan akses layanan yang seharusnya gratis," ujarnya.

Sebagai langkah konkret, LBH APIK Semarang bersama Yayasan IPAS Indonesia menginisiasi Program ARUNIKA yang bertujuan membentuk komunitas peduli korban kekerasan seksual di Kabupaten Semarang.

Direktur LBH APIK Semarang Raden Rara Ayu Hermawati Sasongko menegaskan bahwa peringatan IWD harus menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan, dan menolak segala bentuk normalisasi kekerasan seksual.

"Kita harus bersama-sama menciptakan ruang aman bagi perempuan, dan memastikan hak-hak mereka benar-benar terpenuhi," ujar Rara.(wsn/jpnn)

International Women’s Day menyoroti tingginya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan.

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News