Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur di Batang Terungkap, Pelakunya, Ternyata

Rabu, 23 April 2025 – 21:00 WIB
Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur di Batang Terungkap, Pelakunya, Ternyata - JPNN.com Jateng
Ilustrasi korban pelecehan seksual. FOTO: Ricardo/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, BATANG - Pelaku pelecehan seksual dengan korban anak di bawah umur di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, ditangkap aparat Polres Batang.

Korban pelecehan seksual tersebut berinisial SA (15). Adapun polisi meringkus pelaku bernama Riza alias Fico (30), warga Kecamatan Warungasem.

"Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan korban pada keluarganya. Kemudian keluarganya melaporkan kasus tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres," kata Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana, Rabu (23/4).

Dia mengatakan kasus ini berawal dari perkenalan pelaku dengan korban di sebuah grup media sosial.

"Pelaku menjalin komunikasi intensif melalui WhatsApp untuk mengajak pacaran, serta memaksa korban mengirim foto saat tidak berpakaian," katanya.

Foto tersebut kemudian digunakan tersangka untuk mengancam korban agar mau diajak berhubungan intim dan jika menolak maka akan disebarkan melalui media sosial.

"Korban yang ketakutan akibat diancam akhirnya menuruti ajakan pelaku. Keduanya nekat melakukan hubungan badan di kebun dekat tepi sungai," katanya.

Kapolres yang didampingi Kepala satuan Reserse dan Kriminal AKP Imam Muhtadi mengatakan tindakan pelecehan seksual itu terulang lagi dilakukan oleh pelaku di area persawahan Desa Pandansari, Kecamatan Warungasem.

Pelaku pelecehan seksual dengan korban anak di bawah umur di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, ditangkap aparat Polres Batang.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News