Jurnalis Gelar Aksi Kamisan di Depan Polda Jateng, Kecam Kekerasan Aparat

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Ratusan jurnalis bersama aliansi masyarakat sipil menggelar Aksi Kamisan di depan Markas Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Mapolda Jateng), Kamis (17/4). Mereka mengecam kekerasan terhadap jurnalis yang dinilai terus berulang dan mengancam demokrasi.
Massa aksi yang mengenakan pakaian serba hitam tiba di lokasi sekitar pukul 16.50 WIB. Mereka membawa poster bertuliskan Save Journalist, Jurnalis Bukan Teroris, dan Journalist Is Not a Crime, Brutality Is.
Tema aksi kali ini tegas, Kalau Aparat Berani Nempeleng Jurnalis, Artinya Demokrasi Sedang Terancam.
Koordinator lapangan aksi Raditya Mahendra Yasa menyinggung insiden pemukulan terhadap jurnalis foto Kantor Berita Antara Makna Zaezar oleh ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Sabtu (5/4) lalu.
"Kejadian kemarin itu adalah gambaran kecil dari represi aparat terhadap kawan kami, Makna. Itu potret kekerasan yang berulang dilakukan aparat baik polisi, TNI, maupun aparat negara lainnya," ujar Mahendra dalam orasinya.
Mahendra yang juga anggota Pewarta Foto Indonesia (PFI) menegaskan bahwa kekerasan itu melanggar Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Sore ini hanya ada satu kata, lawan! Lawan represi, lawan intimidasi! Hidup jurnalis!," kata dia lantang, mengajak jurnalis mengangkat kamera tinggi-tinggi sebagai simbol perlawanan.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang Aris Mulyawan menyatakan bahwa Jawa Tengah kini berada dalam kondisi darurat kebebasan pers.
Ratusan jurnalis bersama aliansi masyarakat sipil menggelar Aksi Kamisan di depan Markas Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Mapolda Jateng), Kamis (17/4).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News