4 Mahasiswi jadi Korban Pelecehan Seksual Dosen Unnes

Selasa, 25 Februari 2025 – 14:20 WIB
4 Mahasiswi jadi Korban Pelecehan Seksual Dosen Unnes - JPNN.com Jateng
Ilustrasi korban pelecehan seksual. FOTO: Ricardo/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Universitas Negeri Semarang (Unnes) menyatakan korban pelecehan seksual oleh seorang dosen ada sebanyak empat mahasiswi.

Pelaku merupakan dosen yang juga menjabat kepala laboratorium di Fakultas Ilmu Pendidikan, dan Psikologi (FIPP) Unnes.

"Unnes memutuskan mencopot jabatan pelaku dan melarang pelaku menduduki jabatan apapun selama 2 tahun," kata Kepala UPT Humas Unnes Rahmat Petuguran dalam keterangan tertulis, Selasa (25/2).

Rahmat mengatakan penetapan rekomendasi sanksi itu dilakukan dengan mempertimbangkan aspirasi korban yang disampaikan dalam proses pemeriksaan.

Menurutnya, sanksi yang dijatuhkan tersebut lebih berat dari rujukan yang digunakan, yaitu Pasal 74 ayat 4 Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.

"Rekomendasi sanksi tersebut dua kali lebih berat dari sanksi kategori sedang yang diatur dalam Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024," katanya.

Pihaknya mengatakan tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) Unnes menerima laporan dari empat mahasiswa korban pada 13 Desember 2024.

Saat itu, Tim Satgas langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelapor. Termasuk melakukan pendalaman terhadap para saksi, dan terduga pelaku pada 16 hingga 23 Desember 2024.

Waduh, korban pelecehan seksual dosen Unnes ada sebanyak empat mahasiswi.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News