4 Mahasiswi jadi Korban Pelecehan Seksual Dosen Unnes

Selasa, 25 Februari 2025 – 14:20 WIB
4 Mahasiswi jadi Korban Pelecehan Seksual Dosen Unnes - JPNN.com Jateng
Ilustrasi korban pelecehan seksual. FOTO: Ricardo/JPNN.com.

"Setelah melakukan pemeriksaan, Satgas PPK telah selesai merumuskan rekomendasi pada 30 Desember 2024," katanya.

Berdasarkan timeline penanganan tersebut, waktu yang dibutuhan sejak laporan masuk Satgas PPK hingga penyelesaian rumusan rekomendasi sanksi adalah 17 hari.

Dia menyebut waktu belasan hari itu dilakukan Satgas PPK untuk melakukan pemanggilan, konfirmasi, dan klarifikasi terhadap pihak-pihak tersebut terkait mengungkap jenis kekerasan seksual yang dilakukan.

Setelah selesai melakukan pemeriksaan, dan memberikan rekomendasi, Satgas telah memberikan informasi perkembangan penanganan kekerasan seksual tersebut kepada korban.

"Satgas PPK mengungkap adanya sentuhan fisik yang dilakukan pelaku terhadap korban. Berdasarkan bukti dan fakta yang diperoleh dari korban, pelaku, dan saksi, kekerasan seksual tersebut masuk dalam kategori sedang," katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang dosen Unnes diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi. Kasus ini viral di media sosial (medsos) X.

Cuitan akun X @hannibananna menyebut pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang dosen Fakultas Ilmu Pendidikan, dan Psikologi (FIPP) Unnes itu terjadi pada November 2024.

"Terduga pelaku mengelus leher, mencubit pinggang, mengelus punggung, dan punggun tangan mahasiswi-mahasiswinya," tulis cuitan akun X @hannibananna pada Minggu (23/2). (wsn/jpnn)

Waduh, korban pelecehan seksual dosen Unnes ada sebanyak empat mahasiswi.

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News