Kapolri Mutasi 25 Pejabat Polda Jateng: 7 Kombes & 18 AKBP Bergeser Jabatan

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan rotasi jabatan di lingkungan internalnya. Di antaranya terdapat perwira menengah Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng).
Keputusan mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor KEP/464/III/2025 yang diterbitkan pada 12 Maret 2025.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan mutasi dalam kepolisian adalah sesuatu yang wajar.
"Surat Telegram mutasi itu memang suatu hal yang wajar di dalam kepolisian untuk tour of duty, tour of area, maupun peningkatan karier yang bersangkutan," ujarnya ditemui di Mapolda Jateng, Kamis (13/3).
Mutasi di tubuh Polri bertujuan untuk penyegaran organisasi, pengembangan karier personel, serta optimalisasi kinerja kepolisian dalam melayani masyarakat.
"Rotasi jabatan ini juga merupakan bagian dari dinamika institusi guna menghadapi tantangan tugas yang terus berkembang," katanya.(wsn/jpnn)
Berikut daftar mutasi, dan rotasi pejabat Polri lingkungan Polda Jateng:
1. Kombes Pol Aris Sutriyono – Kabid Propam Polda Jateng diangkat Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divpropam Polri (dalam rangka Sespimti Polri Dikreg ke-34 2025),
Dinamika Polri menjadi alasan 25 pejabat Polda Jateng terkena mutasi, berikut daftar lengkapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News