Mudik Lebaran 2025, Truk Barang Dilarang Melintas 16 Hari di Tol & Jalur Jateng
Sabtu, 15 Maret 2025 – 14:23 WIB

Situasi truk saat masuk, dan keluar Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
"Karena kami memprioritaskan teman-teman atau saudara-saudara kita, masyarakat yang akan mudik ke kampung halaman," kata Kombes Sonny. (wsn/jpnn)
Berikut kendaraan barang yang tidak dilarang melintas selama masa mudik Lebaran 2025.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News