Puspo Wardoyo 'Wong Solo' Laporkan Pengusaha Bekasi atas Dugaan Penipuan

Rabu, 19 Maret 2025 – 14:43 WIB
Puspo Wardoyo 'Wong Solo' Laporkan Pengusaha Bekasi atas Dugaan Penipuan - JPNN.com Jateng
Pelaporan pengusaha Bekasi oleh usahawan kuliner Wong Solo Puspo Wardoyo. FOTO: Dokumen untuk JPNN.com.

"Awalnya, saya ingin investasi. Namun, setelah saya minta modal saya kembali, tidak ada kejelasan. Akhirnya, saya laporkan ke Polda Metro Jaya," ujarnya didampingi kuasa hukumnya, Kalono.

Lebih lanjut, Puspo mengungkapkan bahwa Amirullah mengaku berasal dari lingkungan Keluarga Cendana, yang memiliki hubungan dengan Presiden ke-2 RI Soeharto. Namun, setelah dilakukan pengecekan, klaim tersebut tidak terbukti.

"Sudah saya cek, ternyata tidak ada hubungannya dengan Cendana. Saya hanya minta uang saya kembali, tapi tidak bisa," tuturnya.

Sementara itu, Amirullah Idris justru mengajukan gugatan perdata terhadap Puspo Wardoyo di PN Solo. Dia menuntut ganti rugi sebesar Rp 60 miliar atas dugaan perbuatan melawan hukum, termasuk pencemaran nama baik.

Sidang mediasi yang digelar pada Kamis (13/3) mengalami deadlock, karena kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan damai. Dengan demikian, gugatan akan dilanjutkan ke persidangan berikutnya pekan depan.

"Kami tetap akan mengikuti proses hukum yang ada. Mediasi telah buntu, sehingga sidang akan berlanjut," kata Kalono. (wsn/jpnn)

Pengusaha Bekasi dilaporkan usahawan kuliner Wong Solo Puspo Wardoyo karena dugaan penipuan investasi.

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News