Penipuan Tiket Indonesia Vs Filipina di Stadion Manahan Solo, Pelaku Dibekuk Setelah 18 Hari Buron

Kamis, 09 Januari 2025 – 17:00 WIB
Penipuan Tiket Indonesia Vs Filipina di Stadion Manahan Solo, Pelaku Dibekuk Setelah 18 Hari Buron - JPNN.com Jateng
Polresta Surakarta menangkap RBA (31), tersangka dugaan penipuan tiket Piala AFF 2024, Rabu (8/1). Foto: Humas Polresta Surakarta

jateng.jpnn.com, SOLO - Polresta Surakarta menangkap RBA (31), tersangka dugaan penipuan tiket Piala AFF 2024, Rabu (8/1).

Penangkapan dilakukan di kawasan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, setelah pelaku menghilang selama 18 hari usai pertandingan Indonesia vs Filipina di Stadion Manahan Solo, Sabtu (21/12/2024).

"Tersangka sudah diamankan dan saat ini sedang diperiksa penyidik," ujar Kanit Reserse Mobil (Resmob) Ipda Irham Rhozan Al Fiqri, Kamis (9/1).

Kasus ini melibatkan kerugian terhadap 7 korban yang melaporkan kehilangan 188 tiket dengan total nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi menjelaskan pengejaran dilakukan berdasarkan laporan para korban.

"Kami telah meminta keterangan dari para korban dan terus melakukan penyelidikan," katanya.

Dua alamat pelaku yang diterima kepolisian sempat dikonfirmasi ke pihak keluarga, tetapi bpelaku mempersulit pelacakan dengan mematikan perangkat komunikasi, termasuk GPS dan nomor ponsel.

Upaya intensif akhirnya membuahkan hasil. Pada Rabu sore, sekitar pukul 15.00 WIB, tim Resmob menangkap RBA di kawasan Klaten.

Polresta Surakarta menangkap RBA (31), tersangka dugaan penipuan tiket Piala AFF 2024, Rabu (8/1).
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News