Kasus Pertalite Campur Air di SPBU Trucuk, 8 Saksi Diperiksa, Sampel BBM Diuji di Labfor

jateng.jpnn.com, KLATEN - Kasus dugaan pencampuran bahan bakar minyak (BBM) dengan air di SPBU 4457429 Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, memasuki babak baru.
Polres Klaten mulai memeriksa sejumlah saksi dan mengirimkan sampel BBM ke laboratorium forensik untuk mengungkap penyebab gangguan mesin yang dialami para pengendara.
Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo mengungkapkan delapan saksi telah dimintai keterangan, terdiri dari korban pemilik kendaraan, pengelola SPBU, serta pemilik bengkel yang menangani kendaraan bermasalah.
“Pemeriksaan saksi berjalan. Untuk penanganan lebih spesifik akan kami sampaikan setelah ada perkembangan,” ujarnya di Klaten, Kamis (10/4).
Meski enggan mengungkap kemungkinan adanya unsur kesengajaan, pihak kepolisian menegaskan penyelidikan terus dikembangkan.
“Kami masih di tahap penyelidikan. Sampel BBM juga sudah dikirim ke Labfor Polda Jateng. Hasilnya diperkirakan keluar dalam dua hingga tiga hari ke depan,” kata Nur Cahyo.
Kasus ini mencuat seusai beberapa pemilik kendaraan mengeluhkan kerusakan mesin tak lama setelah mengisi Pertalite di SPBU tersebut.
Beberapa mobil bahkan harus dievakuasi ke bengkel dengan biaya pribadi, dan hingga kini belum ada kejelasan soal ganti rugi, seperti disampaikan oleh salah satu korban, Affrizal Bagas.
Kasus dugaan pencampuran bahan bakar minyak (BBM) dengan air di SPBU 4457429 Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, memasuki babak baru.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News