Hari Raya Nyepi, 15 Warga Binaan di Jawa Tengah Dapat Remisi Khusus

"Kami ingin para warga binaan memahami bahwa mereka masih memiliki kesempatan untuk berubah dan menjadi individu yang lebih baik. Remisi ini adalah bagian dari proses itu, agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan semangat baru," ujarnya.
Perayaan Hari Raya Nyepi yang identik dengan refleksi diri, dan penyucian batin menjadi momen yang tepat bagi para narapidana untuk merenungkan perjalanan hidup mereka dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat.
Salah satu penerima remisi, I Nyoman, seorang narapidana kasus narkotika, mengungkapkan rasa syukurnya atas kesempatan yang diberikan negara kepadanya.
"Remisi ini menjadi pengingat bagi saya bahwa perubahan selalu mungkin terjadi. Saya akan terus berusaha memperbaiki diri dan berharap bisa memberikan kontribusi positif setelah menyelesaikan masa hukuman saya," ujarnya. (wsn/jpnn)
Sebanyak 15 narapidana yang menerima remisi berasal dari enam Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Jawa Tengah, dengan rincian sebagai berikut:
1. Lapas Kelas I Semarang: 1 orang
2. Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan: 8 orang
3. Lapas Kelas IIA Narkotika Nusakambangan: 3 orang
4. Lapas Kelas IIA Gladakan Nusakambangan: 1 orang
5. Lapas Kelas IIA Sragen: 1 orang
6. Lapas Kelas IIB Wonogiri: 1 orang
Pemberian remisi ini adalah bagian kebijakan pemerintah mendukung proses reintegrasi sosial bagi warga binaan.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News