Dokter Residen Perkosa Keluarga Pasien, Menkes Wajibkan Tes Mental untuk PPDS

Sabtu, 12 April 2025 – 00:34 WIB
Dokter Residen Perkosa Keluarga Pasien, Menkes Wajibkan Tes Mental untuk PPDS  - JPNN.com Jateng
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Jumat (11/4/2025). ANTARA/Aris Wasita

jateng.jpnn.com, SOLO - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil langkah tegas seusai mencuatnya kasus memalukan yang melibatkan dokter residen Universitas Padjadjaran (Unpad).

Mulai sekarang, seluruh peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) diwajibkan menjalani tes kesehatan mental.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan kebijakan ini merupakan bentuk antisipasi agar kasus serupa tak kembali terjadi.

“Masalah kejiwaan bisa dicegah. Karena itu, sekarang kami wajibkan tes mental bagi peserta PPDS sebelum masuk dan dilakukan setiap tahun,” ujar Menkes Budi saat kunjungan kerja di Solo, Jawa Tengah, Jumat (11/4).

Langkah tersebut diambil menyusul kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang peserta PPDS FK Unpad terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Kasus itu mengguncang dunia medis dan memicu kritik tajam publik.

Budi menyebut tekanan mental dalam dunia pendidikan dokter spesialis sangat tinggi. Tanpa pemantauan psikologis rutin, potensi gangguan jiwa bisa luput dari pantauan.

“Setiap tahun harus tes mental. Kalau ada indikasi cemas, stres, atau depresi, bisa dideteksi lebih dini,” tegasnya.

Sebagai buntut dari insiden di Unpad, Kemenkes juga mengambil langkah keras dengan membekukan sementara program pendidikan anestesi di FK Unpad dan RSHS Bandung.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil langkah tegas seusai mencuatnya kasus memalukan yang melibatkan dokter residen Universitas Padjadjaran (Unpad).
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News