May Day di Semarang, Jurnalis Tempo Dipiting, Dipukuli Polisi, AJI Bereaksi Keras
Sabtu, 03 Mei 2025 – 01:00 WIB

Tampak jurnalis Tempo, Jamal Abdun Nasr, menjadi korban brutalitas aparat kepolisian saat menjalankan meliput aksi May Day di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (1/4). Foto: Tangkapan Layar Video Amatir
Empat anggota Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) lainnya juga terdampak, dua dari Justisia UIN Semarang dan dua dari Vokal UPGRIS.
Aksi brutal aparat ini diduga melanggar Pasal 4 dan Pasal 18 ayat (1) UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Ancaman hukumannya tak main-main, dua tahun penjara atau denda hingga Rp500 juta.
Pendamping Hukum Aksi May Day Kota Semarang M Fajar Andika mengungkap sebanyak 18 peserta aksi ditangkap. Lima sempat dilarikan ke RS Roemani, 14 masih ditahan.
“Sebelum penangkapan, gas air mata ditembakkan ke arah massa. Banyak yang luka-luka,” ujar Dhika. (jpnn)
Seorang jurnalis Tempo, Jamal Abdun Nasr, menjadi korban brutalitas aparat kepolisian saat meliput aksi May Day di Semarang.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News