May Day di Semarang, Jurnalis Tempo Dipiting, Dipukuli Polisi, AJI Bereaksi Keras

Sabtu, 03 Mei 2025 – 01:00 WIB
May Day di Semarang, Jurnalis Tempo Dipiting, Dipukuli Polisi, AJI Bereaksi Keras - JPNN.com Jateng
Tampak jurnalis Tempo, Jamal Abdun Nasr, menjadi korban brutalitas aparat kepolisian saat menjalankan meliput aksi May Day di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (1/4). Foto: Tangkapan Layar Video Amatir

Empat anggota Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) lainnya juga terdampak, dua dari Justisia UIN Semarang dan dua dari Vokal UPGRIS.

Aksi brutal aparat ini diduga melanggar Pasal 4 dan Pasal 18 ayat (1) UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Ancaman hukumannya tak main-main, dua tahun penjara atau denda hingga Rp500 juta.

Pendamping Hukum Aksi May Day Kota Semarang M Fajar Andika mengungkap sebanyak 18 peserta aksi ditangkap. Lima sempat dilarikan ke RS Roemani, 14 masih ditahan.

“Sebelum penangkapan, gas air mata ditembakkan ke arah massa. Banyak yang luka-luka,” ujar Dhika. (jpnn)

Seorang jurnalis Tempo, Jamal Abdun Nasr, menjadi korban brutalitas aparat kepolisian saat meliput aksi May Day di Semarang.

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News